1. Proses sosial bersifat asositif :
* Berupa Kerjasama (cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama
antarindividu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama timbul
apabila orang menyadari memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, serta
menyadari bahwa hal tersebut bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. Kerja
sama timbul karena orientasi individu terhadap kelompoknya (in group) dan
orientasi individu terhadap kelompok lainnya (out group).
Contoh : Satu tim sepak
bola harus bekerja sama untuk dapat menciptakan gol ke gawang
lawan. Sangat jarang terjadi seorang pemain
sepak bola mencetak gol tanpa bantuan temannya.
Kekompakkan tim sepak bola merupakan salah satu contoh bentuk kerja sama.
Dari
contoh ini dapat dilihat bahwa kerja sama dapat timbul karena adanya orientasi
perorangan terhadap kelompoknya sendiri (ingin
timnya menang) atau kelompok orang lain
(ingin tim lawan kalah). Kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang
utama. Tanpa adanya kerja sama, mustahil
manusia mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Kerja sama adalah proses saling mendekati dan bekerja sama
antarindividu, antara individu dan
kelompok, atau antarkelompok, dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan dan
kebutuhan bersama. Kerja sama dapat kita temukan pada semua kelompok
umur, mulai anak-anak sampai orang
dewasa. Pada hakikatnya, kerja sama timbul apabila: (1) orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan
yang sama, (2) masing-masing pihak
menyadari bahwa mereka hanya mungkin memenuhi kepentingan-kepentingan mereka tersebut melalui kerja sama.
a.
Kerja sama spontan, yaitu kerja sama yang terjadi secara serta merta.
b.
Kerja sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada
bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
c.
Kerja sama kontak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan
tertentu, yang disepakati bersama,
d.
Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu
dari sistem sosial
* Akomodasi (accommodation)
Akomodasi
adalah usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan.
Akomodasi dilakukan dengan tujuan tercapainya kestabilan dan keharmonisan dalam kehidupan. Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Artinya, akomodasi merupakan bentuk penyelesaian tanpa mengorbankan salah satu pihak. Adakalanya, pertentangan yang terjadi sulit diatasi sehingga membutuhkan pihak ketiga sebagai perantara.
Akomodasi dilakukan dengan tujuan tercapainya kestabilan dan keharmonisan dalam kehidupan. Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Artinya, akomodasi merupakan bentuk penyelesaian tanpa mengorbankan salah satu pihak. Adakalanya, pertentangan yang terjadi sulit diatasi sehingga membutuhkan pihak ketiga sebagai perantara.
Contoh
: perkelahian antara dua orang siswa di sekolah. Guru dapat menjadi
perantara untuk mendamaikan kedua siswa
setelah guru mempelajari penyebab terjadinya perkelahian.
A. Bentuk-bentuk akomodasi
a) Coercion, adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan
oleh karena adanya paksaan. Coercion merupakan bentuk akomodasi, dimana
salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak
lawan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik (langsung), maupun
psikologis (tidak langsung).
Contoh
: Misalkan
konflik antara masyarakat atas dan bawah yang saling bertikai dan pada akhirnya
segerombolan masyarakat lain berusaha untuk melakukan tindakan anarkhis di
antara salah satu anggota masyarakat tersebut misalnya dengan cara memukuli
salah satu anggota masyarakatnya
b) Compromise, adalah suatu bentuk akomodasi dimana
pihak pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu
penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk dapat
melaksanakan compromise adalah bahwa salah satu
pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya
dan begitu pula sebaliknya. Contoh :
Misalkan,
Pedagang mie ayam melakukan protes terhadap pedagang gado-gado bahwa
penghasilan yang di dapat oleh pedagang gado-gado lebih banyak dari pada
pedagang mie ayam. Di karenakan yang paling laku terjual adalah pedagang
gado-gado. Sehingga, pedagang mie ayam tidak setuju melihat hal itu, kemudian
kedua pedagang tersebut saling marah-marahan dalam berbicara. Pada akhirnya,
salah satu warga yang sedang membeli, melakukan persetujuan diantara mereka
dengan cara damai untuk menyelesaikan masalah tersebut dan berusaha untuk
saling mengurangi tuntutannya diantara mereka berdua.
c) Arbitration, merupakan suatu cara untuk mencapai compromise
apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya
sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh
kedua belah pihak atau oleh suatu badan
yang berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak bertentangan.
d) Mediation hampir menyerupai arbitration. Pada mediation
diundanglah pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang
ada. Tugas pihak ketiga tersebut adalah mengusahakan suatu penyelesaian
secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanyalah sebagai penasihat belaka,
dia tidak berwenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian
perselisihan tersebut.
e) Conciliation, adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan
dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Conciliation
bersifat lebih lunak daripada coercion dan membuka kesempatan bagi pihak-pihak
yang bersangkutan untuk mengadakan asimilasi.
f) Toleration, juga sering disebut sebagai tolerant-participation.
Ini merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
Kadang-kadang toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa
direncanakan, ini disebabkan karena adanya watak orang perorangan atau kelompok-kelompok
manusia untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari suatu perselisihan.
Contoh : Pekerja kantoran selama ini telah berteman baik
dengan seorang yang beragama Islam. Pada suatu saat ia di PHK dan terpaksa
mencari pekerjaan baru. Setelah ia mendapatkan pekerjaan baru tersebut, tak
lama ia saling akrab dan sudah mulai terbiasa berinterkasi dengan teman-teman
barunya. Pada suatu ketika ia mendapatkan teman dekat, lama kelamaan mereka
menjadi bersahabat. Pada saat hari raya Natal ia berjalan-jalan dengan keluarga
di pagi hari, tak lama diperjalanan ia melihat sahabatnya itu ingin memasuki
gereja. Ia mulai tau bahwa sahabatnya bergama non muslim yaitu beragama
Kristen. Disitu ia mempertemukan sahabatnya dan saling menyapa. Itulah yang
disebut toleransi, jadi kita harus menghargai perbedaan dalam masyarakat. Kita
boleh bergaul antara berbeda agama tetapi, kita tidak boleh ikut campur dalam
urusan agama karena hukumnya musyrik.
g) Stalemate, merupakan suatu akomodasi, dimana pihak-pihak
yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu
titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal ini disebabkan oleh karena
kedua belah pihak sudah tidak ada kemungkinan lagi baik untuk maju maupun untuk
mundur.
h) Adjudication,
yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan. Contoh : Misalkan, Pak Ahmad dan Pak Ridwan sedang berbincang - bincang tentang masalah pekerjaan yang sedang dijalaninya. Kemudian, telah terjadi tidak persetujuan antara Pak Ahmad dan Pak Ridwan dalam bertutur kata, sehingga timbul lah konflik maka mereka berdua memutuskan untuk meredakan konflik tersebut di pengadilan
0 Response to "Bentuk-Bentuk Proses Sosial yang Bersifat Asosiatif #Sosiologi_Pertanian"
Post a Comment